Ruang Ketua Jurusan

Dr. Cucu Setiawan, S.Psi.I., M.Ag.

Ketua Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi - Ketua Asosiasi Tasawuf Psikoterapi

     Agama bukanlah sekedar kumpulan hukum-hukum, melainkan mekanisme atau tata cara mengatur konektivitas hamba terhadap Tuhan, dengan cara mengoptimalkan tiga potensi manusia yang dianugrahkan Tuhan yakni, intelektual, psikis, dan spiritual. Semestinya penetapan hukum merupakan hak mutlak Tuhan, akan tetapi akhir-akhir ini hak tersebut sudah diambil alih oleh para ahli fikih. Alhasil, Islam pun tidak lagi bermakna sebagai petunjuk Tuhan untuk menjadikan umat yang berintegritas dan berakhlak mulia, melainkan agama hanya sekedar sebagai kumpulan hukum-hukum yang mengatur pribadi seseorang. Dan bahkan, hukum-hukum ini menjadi sebuah alat ukur dalam menentukan derajat manusia, tanpa melihat aspek ihklas atau tidaknya seseorang kepada Tuhannya, dan mengabaikan apakah hal-hal tersebut akan menjadikan seseorang berakhlak mulia.

     Fenomena ini juga sampai merambat ke ranah peribadatan hamba kepada Tuhan. Perlu diketahui bahwa Tuhan sama sekali tidak menerima manfaat dari segala bentuk ibadah hamba-hamba-Nya. Akan tetapi, dari ibadah inilah kita bisa mendidik diri menjadi manusia yang berkribadian baik terhadap keluarga, tetangga, dan masyarakat. Mirisnya, saat ini ritual keagaamaan tidak lagi bermakna seperti ini, melainkan orang-orang yang gemar beribadah selalu tergiur dengan “iming-iming” surga dan takut akan neraka. Cara beragama seperti ini justru sangat mengkerdilkan nilai ibadah itu sendiri. Tanpa disadari cara beragama seperti ini akan mengakibatkan timbulnya jarak yang jauh luar biasa antara hamba dengan Tuhannya.

Cucu Setiawan

     Imam Junaid Al-Baghdadi yang dijuluki sebagai guru besar tasawuf, menegaskan bahwa ketika ritual keagamaan sudah membentuk akhlak yang terpuji, barulah seorang hamba mampu memasuki dunia tasawuf. Akhlak al-karimah terbentuk dari tumbuhnya akal sehat, dan tajamnya instiusi. Hal ini dapat diperoleh melalui ibadah hamba yang tulus dan berkesinambungan, sehingga Allah Swt akan memberi hidayah berupa pengambilan alih diri hamba-Nya, hal inilah yang sering disebut dengan ma’rifat. Ketika Saidina Ali ditanya tentang makrifat, beliau menjawab: Aku mengenal Allah karena Allah dan aku mengenal yang bukan Allah dari cahaya Allah.

     Intelektual Muslim berbeda-beda dalam mendeskripsikan tasawuf, baik sebagai ekspresi batiniyah, jalan hidup, dan bahkan sebagai ilmu pengetahuan. Namun, rasa yang mereka rasakan dan visi yang mereka inginkan adalah sama. Imam Junaid mengatakan bahwa tasawuf ialah terus bersama Allah dan menghiraukan hal yang lainnya. Ketika Imam Junaid ditanya, “apakah ini semua sifat Allah atau manusia?” ia menjawab, “hakikatnya ini sifat Allah, akan tetapi secara imajinasi ini merupakan sifat manusia.” Lebih rinci Imam Junaid menjelaskan bahwa pada dasarnya segala sifat-sifat manusia merupakan sifat Allah, sehingga jika Allah telah mengambil alih dirinya, maka sifat kemanusiaannya akan sirna.

     Imam Junaid Al-Baghdadi dikenal sebagai tokoh yang cerdas dalam pemikiran Islam terutama dikajian tasawuf, sebutan Sayyid al-Thaifah disandangkan oleh kalangan sufi terhadap dirinya. Meskipun tidak menutupi kebenaran bahwasannya masih banyak tokoh-tokoh sufi yang lebih luas ilmunya dan lebih dalam pengalaman spiritualnya, seperti Abu Yazid Al-Bustami, Al-Sari Al-Saqathi, Al-Harist Ibn Hasad Al-Muhasibi yang menjadi guru-guru Imam Junaid. Boleh jadi ketokohan ini ditentukan oleh kehidupan Imam Junaid di tengah-tengah kota Baghdad yang menjadi pusat peradaban, pemerintahan dan keilmuan. Meskipun demikian, Imam Junaid tidak bersikap me-marijinalkan diri dan memilih untuk ikut berpatisipasi sebagai pedagang kaca serta aktif dalam forum-forum diskusi keilmuan. Selain itu, Imam Junaid selalu menekankan bahwa ajaran tasawufnya bersumber dari Al-Quran dan Sunnah. Sehingga tidak ada sufi mana pun yang menentang ajaran Imam Junaid, dan bahkan kalangan-kalangan yang mempersoalkan “tasawuf”.

      Dalam menyikapi kondisi umat beragama saat ini, sangat dibutuhkan kajian ulang terhadap makna Islam itu sendiri, sehingga penulis beranggapan bahwa dengan memahami ajaran-ajaran Imam Junaid Al-Baghdadi akan dapat menemukan kembali esensi Islam.